Sabtu, 08 Juni 2013

Tips PDKT Dengan Wanita | Cara Mencari Dan Mendapatkan Pacar | Menjadi Pria Idaman: Solusi Dari 7 Kegagalan Kencan Anda

Tips PDKT Dengan Wanita | Cara Mencari Dan Mendapatkan Pacar | Menjadi Pria Idaman: Solusi Dari 7 Kegagalan Kencan Anda: Di artikel sebelumnya saya sudah menjelaskan Cara Mendapatkan Pacar . Kali ini saya akan membahas Solusi Dari 7 Kegagalan Kencan Anda . S...

Tips PDKT Dengan Wanita | Cara Mencari Dan Mendapatkan Pacar | Menjadi Pria Idaman: Cara Memahami Wanita Saat Kencan

Tips PDKT Dengan Wanita | Cara Mencari Dan Mendapatkan Pacar | Menjadi Pria Idaman: Cara Memahami Wanita Saat Kencan: Cara Memahami Wanita Perempuan Saat Kencan Mau tau apa yang membuat anda lemah pada saat kencan ? Dimana Ujung-ujungnya anda tidak dap...

Tips agar Dikejar Wanita dan Menjadi Pria Idaman: FUN itu untuk membuat Wanita Meng-gilai anda

Tips agar Dikejar Wanita dan Menjadi Pria Idaman: FUN itu untuk membuat Wanita Meng-gilai anda: Berikut ini keterangan menurut sang ahli wanita . Kenapa banyak orang suka dan rela bayar mahal untuk ke DUFAN? Kalau dipikir-pikir lucu...

Tips agar Dikejar Wanita dan Menjadi Pria Idaman: LANGKAH untuk menjadi PRIA IDAMAN

Tips agar Dikejar Wanita dan Menjadi Pria Idaman: LANGKAH untuk menjadi PRIA IDAMAN: Hai again bro... Langkah-langkah apa sih yang perlu diambil untuk menjadi Pria idaman? Gue akan kasih kalian 7 langkah, step by step dari ...

Senin, 20 Februari 2012

KETIKA GURU TAK LAGI MEMPUNYAI WIBAWA
DI HADAPAN SISWA DAN ORANG TUA


Guru adalah sosok pahlawan yang jasanya tiada tara. Mereka adalah pejuang dengan bersenjatakan pena, yang mampu mengubah batu menjadi batu mulia. Perjuangan mereka tulus, bak sinar mentari yang menyinari bumi. Perilakunya dapat ditiru dan perkataanya selalu digugu.
Tapi sayangnya, itu semua hanya tinggal kenangan. Fenomena guru yang mempunyai wibawa dan karisma itu, kini mulai menurun dan sedikit demi sedikit memudar. Hal ini dipengaruhi dengan semakin rendahnya moral peserta didik akibat maraknya infotainment dan interaksi sosial yang semakin negative.
Saat ini guru berada pada fase dilematis. Mereka tidak lagi boleh menggunakan cara tegas untuk mendidik. Dahulu ketika ada murid melanggar peraturan sekolah dan etika moral, mereka dihukum berdiri di depan kelas sambil dijewer telinganya: tidak ada satupun orang tua yang protes. Namun Sekarang ketika ada guru yang menjewer murid karena berkata kotor, maka dengan semangat sang orang tua mengadukan ke kantor polisi dengan dalih guru melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap anak.
Hal ini bukan berarti penulis membenarkan tindakan hukuman jewer/cubit kepada murid. Namun lebih lepada rendahnya kepercayaan orang tua lepada sekolah. Selain itu degradasi moral anak bangsa juga disebabkan bebasnya tayangan infotainment yang menjadi trend setter cara bergaul mereka, maka kini murid tak lagi menghargai gurunya.
Kondisi yang terjadi Sekarang adalah: bahwa murid tak lagi segan untuk berkata kepada gurunya: “Bapak/Ibu ne sekiwit…”, “Aih…. Bapak nih….” Tanpa ada rasa bahwa yang mereka katakan adalah pernyataan yang dapat menyinggung guru. Mayoritas guru pasti sudah pernah mengalami ketika murid permisi mereka mengatakan “Pak/buk saya mau kencing.” Padahal dahulu kata-kata kencing tidak boleh diucapkan di hadapan guru. Sekarang?
Kondisi real yang terjadi sekarang adalah, ketika guru berhasil mendidik anak muridnya menjadi sukses, guru tidak pernah disebut atau diingat sebagai orang yang berjasa. Namun ketika guru melakukan kesalahan dalam bentuk kekerasan dll, dengan sigap orang tua murid melaporkannya ke kantor polisi.
Berikut adalah kisah-kisah nyata tragis yang menimpa pada guru. Kisah ini di kutip dari salah satu majalah Islam:
Kisah 1
”Sebut saja namanya Kahdijah (bukan nama asli), maksud hati ingin memberi defek jera kepada murid yang berkali-kali tidak mengerjakan PR dengan cara menjewer. Tapi, jeweran itu malah membuahkan tuntutan yang tidak mengenakkan. Guru SD tersebut dituntut wali murid untuk membayar ganti rugi sebagai balasannya. Khadijah tentu saja panik. Apalagi ada ancaman dari orangtua murid untuk membeberkan masalah ke media, bahkan akan berlanjut ke kepolisisan. Ibu guru tersebut sempat kelimpungan untuk mendapatkan uang senilai Rp. 5 juta. Namun karena mendapat pembelaan dari rekan seprofesinya, tuntutan itu masih mengambang.”
Kisah 2
”Ibu Siti (bukan nama asli) Guru SD N Depok kelas IV. Ia pernah didatangi wali murid dan dua orang preman bertubuh tinggi besar. Gara-gara tidak menaikkan kelas anak didiknya. Ibi Siti bahkan sempat diancam wali murid akan dilaporkan ke diknas sampai wartawan setempat, jika guru itu tak menaikkan anaknya.kejadian itu bukan hanya sekali, ia sering mendapatkan teror dan ancaman dari preman yang sengaja dibawa oleh orang tua demi kenaikan kelas anaknya. Setelah melaporkan ke kepala sekolah, rupanya wali murid belum juga berhenti untuk menteror sang guru bahkan sang wali murid berani mendatangi sekolah untuk memberikan ancaman. Akhirnya karena tidak tahan dengan ancaman bertubi-tubi dan takut akan andanya efek negatif menimpa guru dan sekolahnya maka dengan terpakasa sang kepala sekolah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan sang murid dengan cara naik terbang. Artinya sang murid bisa naik kelas asalkan pindah sekolah. Inilah bentuk ancaman dan teror kepada guru, ini membuktikan guru tak lagi dihargai oleh masyarakat.”
Kedua kisah ini adalah sebagian kisah dari ribuan bahkan mungkin lebih kasus teror dan ancaman kepada guru di Indonesia. Ancaman ini bukan hanya dari orang tua murid saja, namun mereka melibatkan LSM, preman dan bahkan wartawan dan yang lebih parah lagi sampai ke KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK.
Lahirnya Komnas Perlindungan Anak di Indonesia memang dirasa bermanfaat; namun di sisi lain Komnas dan UU perlindungan anak dijadikan alasan untuk dapat benar-benar memproteksi anak yang sebenarnya tidak perlu mendapat proteksi berlebihan. Padahal produk pendidikan 10-20 tahun yang lalu, dengan metode pendidikan klasik/tradisional, murid mempunyai tata krama dan sopan santun serta disiplin yang tinggi. Guru mempunyai wibawa yang tinggi sebagai pendidik, namun kondisi saat ini telah berubah 180 %.
Mendidik seorang anak tidak selamanya harus dengan kelembutan. Karena karakter anak didik berbeda satu sama lain. Dalam hal ini ada satu majalah Islam yang memberikan contoh/logika: Dalam memegang burung jika terlalu keras burung itu akan mati, sementara jika terlalu lembut burung tersebut akan terbang. Perlu adanya pengamatan yang jeli terhadap siswa secara akurat dan kapan waktu yang tepat untuk memberaikan hukuman pada anak. Logika lain adalah mendidik anak mirip seperti seorang penggembala bebek/itik, ketika sang itik tidak mau berjalan pada jalan yang sudah diarahkan maka sang penggembala biasanya akan menggunakan kayu untuk mengarahkan sang itik.
Namun ternyata cara tradisional yang biasaya diterpakan beberapa puluh tahun yang lalu membuahkan efek negatif bagi orang tua. Ada beberapa alasan kenapa kepercayaan orang tua terhadap guru di sekolah menurun drastis kepada guru atau sekolah.
1. Wali Murid Terlalu Over Protektif Kepada Anak
Ada dua tipe orang tua dalam memberikan kepercayaan anak murid kepada guru/sekolah. Tipe pertama adalah orang tua yang mempercayakan sepenuhnya pendidikan anaknya kepada sekolah. Tipe orang tua ini mendukung apapun yang dilakukan guru atau sekolah agar anakanya berhasil. Meskipun anaknya mendapatkan hukuman dari guru, mereka tetap mendukung dan tidak menaruh curiga kepada guru maupuan sekolah. Tipe yang kedua adalah tipe orang tua yang terlalu over proteksi kepada anaknya. Mereka selalu memantau perkembangan anaknya disekolah dan bahkan sampai detail yang dilakukan guru terhadap anaknya dipantau dari rumah. Tipe ini tidak akan segan-segan memprotes dan memarahi guru ketika guru tidak berhasil mendidik putra-putrinya. Dan ketika sang anak melaporkan bahwa ia mendapat hukuman dari guru karena murni kesalahan murid, maka ia akan serta merta melabrak guru yang bersangkutan bahkan berani membawanya ke meja hijau. Tipe orang tua yang ketiga adalah yang menempatkan diri di antara kedua tipe orang tua di atas.
Tipe orang tua yang terlalu protektif ini di satu sisi dapat memberikan kontrol kepada guru. Namun di sisi lain akan berdampak atau berkesan terlalu mencampuri urusan dan metode sekolah dalam mendidik anaknya. Bahkan ada pendapat bahwa orang tua yang seperti ini akan lebih baik apabila memberikan pendidikan pada anaknya dengan cara HOME SCHOOLING, suatu program pendidikan yang mendidik anaknya di rumah dengan cara mengundang guru pilihan untuk mengajar di rumahnya. Home Schooling selain dapat menghindarkan dari hukuman guru juga dapat menghindarkan pengaruh negatif dari teman-teman yang bisa di dapat di sekolah umum.
2. Kurangnya Pemahaman sebagaian Guru terhadap Metode Pengajaran dan Pendidikan
Ada sebagian guru yang belum dapat memahami jiwa dan psikologis anak. Sehingga ketika anak melanggar peraturan maka ia tidak dapat mengontrol emosinya. Hal ini dipenguruhi karena banyak guru yang sebenarnya bukan berasal dari Sarjana Pendidikan, banyak sekali guru-guru lulusan pertanian, perikanan, teknik, ilmu terapan, dan ilmu-ilmu lain, yang sebenarnya tidak memahami konteks pembelajaran terpakasa harus bekerja sebagai GURU karena tidak ada lapangan pekerjaan yang menampungnya.
Secara jujur di Jambi saja, data yang diperoleh dari dari penelitian LPMP bahwa selama tahun 2004 di dapatkan hanya ada 30 % saja guru yang layak mengajar. Lalu kemanakah guru yang 70 % nya lagi?
Fakta lain terungkap dalam tulisan Bagus Mustakim; ia mengatakan bahwa guru di Indonesia saat ini mempunyai kulaitas mengajar yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena kesulitan guru dalam mengakses kemajuan, kebijakan, program, dan media pendidikan terkini. Atau disebabakan karena rendahnya kemauan dan tekad dari guru untuk selalu mengakses kemajuan-kemajuan pendidikan terkini.
3. Adanya blow up dari Infotainment dan berita tentang kasus-kasus di sekolah
Kebebasan pers dalam memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat terkadang justru membahayakan posisi guru dan sekolah. Tidak adanya sensor tentang pemberitaan negatif tentang dunia pendidikan dan guru sangat berpengaruh pada kepercyaan wali murid kepada sekolah. Sehingga berita yang diserap langsung dioleh mentah-mentah tanpa memperhatikan fakta dan kondisi di balik berita tersebut.
4. Penafsiran salah terhadap lahirnya Komnas Perlindungan Anak
Ada sebagian orang tua yang salah mengartikan lahirnya komisi nasional perlindungan anank yang saat ini diketuai oleh Kak Seto Mulyadi. Mereka menganggap bahwa anak tidak boleh mendapat tindakan kekerasan oleh siapapun termasuk guru di sekolah, meskipun untuk membuat efek jera kepada murid yang melanggar aturan.
Dengan demikian, saat ini guru telah sedikit demi sedikit kehilangan wibawa dan martabatnya di mata siswa dan mali murid. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka penderitaan guru semakin memuncak. Sudahlah gaji kecil, selalu mendapat protes dari wali murid, sering mendapat ancaman dan bahkan nantinya mungkin akan banyak guru yang dipenjara gara-gara rasa cintanya pada murid itu sendiri. Harus ada langkah yang dan gebrakan baru untuk mengembalikan citra, wibawa dan martabat guru, langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada guru untuk memberikan pembelaan apabila guru mendapat ancaman atau tuntutan di kepolisan atau di komnas perlindungan anak. Jika perlu harus dilahirkan KOMNAS PERLINDUNGAN TERHADAPAP GURU.
2. Adakan pembicaraan dan pemahaman kepada wali murid, bahwa ketika mereka mempercayakan anaknya untuk disekolahkan di sekolah tertentu maka hendaknya wali murid mempercayakan sistem dan aturan sekolah. Ketika terjadi benturan maka metode terbaik adalah diselesaikan secara damai dan kekelauargaan, tidak perlu melaporkan ke kepolisian atau komas perlindungan anak.
3. Hendaknya para guru untuk dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengajar, mengembangkan diri dan selalu ingin belajar kepada siapapun. Guru hendaknya tidak segan dan tidak malu untuk mengakui kekurangannya dan tidak malu untuk bertanya kepada yang lebih tahu.
Semoga tulisan ini dapat sedikit memberikan pencerahan kepada guru, siswa dan wali murid akan pentingnya wibawa seorang guru. Jika guru tidak lagi menjadi tauladan dan panutan dari murid, maka saat ini siapa lagi yang bisa memberikan itu semua. Kita tentunya merindukan masa-masa ketika guru benar benar di GUGU dan DITURU.

ADAB DALAM BERTAMU DAN MENERIMA TAMU

Lampiran Materi Pendidikan agama Islam
Adab Bertamu dan Menerima Tamu
A.    Pengertian Adab Bertamu dan Menerima Tamu
Adab merupakan cara dalam melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat. Bertamu adalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silahturrahim. Dengan demikian, adab bertamu dapat diartikan sebagai cara berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silaturrahmi sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Adab menerima tamu ialah tata cara seseorang memperlakukan tamu yang berkunjung ke rumahnya sesuai aturan yang berlaku di masyarakat. Aturan tersebut lebih mengarah pada nilai kesopanan, akhlak atau kebaikan budi pekerti. Dalam rangka berinteraksi sosial dan bersilaturrahmi, setiap orang akan saling mengunjungi, bertamu dan menerima tamu.
B.     Tata cara/Adab Bertamu
Tata cara bertamu adalah sebagai berikut :
a.       Niat bertamu dengan ikhlas dan bertamu tidak dalam urusan maksiat atau jahat
b.      Mengetahui waktu yang tepat untuk berkunjung
c.       Hendaknya memberi tahu sebelumnya bahwa kita akan berkunjung
d.      Memperhatikan keperluan atau keadaan orang yang akan menerima tamu
e.       Pada saat bertamu hendaknya berpakaian rapi, bersih dan disesuaikan dengan keperluan dan keadaan
f.       Seorang laki-laki tidak boleh masuk ke dalam rumah seorang wanita yang suaminya tidak ada di rumah, kecuali bila ada orang dewasa lain di rumah itu dan sekedar keperluan
g.      Ketika hendak bertamu, sebelum memasuki rumah seseorang hendaknya mengetuk pintu tiga kali dan meminta izin terlebih dahulu dengan mengucapkan salam. Apabila tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, baru memasuki rumahnya dengan sopan. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat 27 yang berbunyi :






“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
h.      Sebagai tamu, apabila tidak mendapati tuan rumah atau merasa tidak diterima oleh tuan rumah karena satu dan lain hal, tinggalkanlah rumah itu dengan segera. Lalu jangan pulan sampai memperlihatkan kekecewaan terhadap perlakuan tuan rumah tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat 28 yang berbunyi :







Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
i.        Berbicara dengan bahasa yang sopan dan santun serta menyenangkan tuan rumah
j.        Menghormati aturan-aturan yanng di tentuakan oleh tuan rumah dan mematuhinya. Apabila sudah diterima dengan baik, janganlah berbuat seenaknya di rumah orang meskipun sudah dikatakan oleh tuan rumah untuk menganggap rumahnya seperti milik sendiri.
k.      Menjadi tamu di rumah teman dekat pun harus tetap menjaga kesopanan. Jangan sampai mata melihat-lihat semua benda yang ada di rumah itu kecuali benar-benar dipersilahkan oleh tuan rumah.
l.        Jika dihidangkan makanan dan minuman maka cicipilah makanan dan minuman tersebut setelah dipersilahkan oleh tuan rumah untuk mencicipinya. Seandainya makanan dan minuman itu tidak sesuai dengan selera maka jangan tampakkan perasaan tidak suka. Untuk itu, cicipi sekedarnya saja.
m.    Tidak berlama-lama dalam bertmu dan jangan sampai membuat tuan rumah menjadi jemu dan jenuh. Kalau dirasa sudah cukup bertamunya, hendaknya berpamitan untuk pulang. Tak lupa pula untuk menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sambutan pemilik rumah dengan harapan lain waktu bisa berbalas tamu di lain waktu.
Kewajiban bagi tamu adalah sebagai berikut :
a.       Tidak mempermasalahkan segala makanan yang telah dihidangkan oleh tuan rumah. Harus disadari bahwa selera setiap orang berlainan. Selayaknya, makanan yang telah dihidangkan itu dinikmati secukupnya sesuai dengan etika.
b.      Sebaiknya tidak menginap lebih dari 3 hari. Hal itu merupakan sikap yang bijaksana karena tidak akan menimbulkan kesulitan bagi tuan rumah.
c.       Apabila karena sesuatu hal sehingga tamu harus menginap lebih dari tiga hari, hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah terlebih dahulu.
C.    Tata cara/Adab Menerima Tamu
a.       Menyambut tamu dengan ikhlas dan wajah penuh keramahan
b.      Tidak membeda-bedakan sikap terhadap tamu yang hadir ke rumah kita
c.       Tidak membeda-bedakan tamu dari status sosialnya
d.      Memberikan jamuan terhadap tamu sesuai kemampuan
e.       Menemui tamu dengan wajah ceria, sikap antusias, serta sopan santun terhadap tamu
f.       Berusha agar tamu senantiasa gembira dan senang berada di rumah kita
g.      Jika tamu berpamitan akakn pulang, antarlah atau iringilah tamu sampai ke pintu rumah (pagar) karena hal ini termasuk sunnah.
D.    Hikmah Adab Bertamu dan Menerima Tamu
a.       Hikmah adab bertamu
a)      Diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya
b)      Menambah erat ukhuwah Islamiyah dan dapat menghapus dosa selama belum berpisah
c)      Menjaga hak-hak pemilik rumah
b.      Hikmah adab menerima tamu