Lampiran
Materi Pendidikan agama Islam
Adab
Bertamu dan Menerima Tamu
A.
Pengertian Adab
Bertamu dan Menerima Tamu
Adab merupakan cara dalam melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan
yang berlaku di masyarakat. Bertamu adalah berkunjung ke rumah orang
lain dalam rangka mempererat silahturrahim. Dengan demikian, adab bertamu dapat diartikan sebagai
cara berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silaturrahmi sesuai
dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Adab menerima tamu
ialah tata cara seseorang memperlakukan tamu yang berkunjung ke rumahnya sesuai
aturan yang berlaku di masyarakat. Aturan tersebut lebih mengarah pada nilai kesopanan, akhlak atau
kebaikan budi pekerti. Dalam rangka berinteraksi sosial dan bersilaturrahmi, setiap orang akan saling
mengunjungi, bertamu dan menerima tamu.
B.
Tata cara/Adab
Bertamu
Tata cara bertamu adalah sebagai berikut :
a. Niat
bertamu dengan ikhlas dan bertamu tidak dalam urusan maksiat atau jahat
b. Mengetahui
waktu yang tepat untuk berkunjung
c. Hendaknya
memberi tahu sebelumnya bahwa kita akan berkunjung
d. Memperhatikan
keperluan atau keadaan orang yang akan menerima tamu
e. Pada
saat bertamu hendaknya berpakaian rapi, bersih dan disesuaikan dengan keperluan dan keadaan
f. Seorang
laki-laki tidak boleh masuk ke dalam rumah seorang wanita yang suaminya tidak
ada di rumah, kecuali bila ada orang dewasa lain di rumah itu dan sekedar
keperluan
g. Ketika
hendak bertamu, sebelum memasuki rumah seseorang hendaknya mengetuk pintu tiga
kali dan meminta izin terlebih dahulu dengan mengucapkan salam. Apabila tuan
rumah mempersilahkan untuk masuk, baru memasuki rumahnya dengan sopan. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat
27 yang berbunyi :
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
h. Sebagai
tamu, apabila tidak mendapati tuan rumah atau merasa tidak diterima oleh tuan
rumah karena satu dan lain hal, tinggalkanlah rumah itu dengan segera. Lalu
jangan pulan sampai memperlihatkan kekecewaan terhadap perlakuan tuan rumah
tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat 28 yang berbunyi :
Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka
janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu:
"Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah
Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
i.
Berbicara dengan bahasa yang sopan dan
santun serta menyenangkan tuan rumah
j.
Menghormati aturan-aturan yanng di
tentuakan oleh tuan rumah dan mematuhinya. Apabila sudah diterima dengan baik,
janganlah berbuat seenaknya di rumah orang meskipun sudah dikatakan oleh tuan
rumah untuk menganggap rumahnya seperti milik sendiri.
k. Menjadi
tamu di rumah teman dekat pun harus tetap menjaga kesopanan. Jangan sampai mata
melihat-lihat semua benda yang ada di rumah itu kecuali benar-benar
dipersilahkan oleh tuan rumah.
l.
Jika dihidangkan makanan dan minuman
maka cicipilah makanan dan minuman tersebut setelah dipersilahkan oleh tuan
rumah untuk mencicipinya. Seandainya makanan dan minuman itu tidak sesuai
dengan selera maka jangan tampakkan perasaan tidak suka. Untuk itu, cicipi
sekedarnya saja.
m. Tidak
berlama-lama dalam bertmu dan jangan sampai membuat tuan rumah menjadi jemu dan
jenuh. Kalau dirasa sudah cukup bertamunya, hendaknya berpamitan untuk pulang.
Tak lupa pula untuk menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas
sambutan pemilik rumah dengan harapan lain waktu bisa berbalas tamu di lain
waktu.
Kewajiban bagi tamu adalah sebagai berikut :
a. Tidak mempermasalahkan segala makanan yang telah
dihidangkan oleh tuan rumah. Harus disadari bahwa selera setiap orang
berlainan. Selayaknya, makanan yang telah dihidangkan itu dinikmati secukupnya
sesuai dengan etika.
b. Sebaiknya tidak menginap lebih dari 3 hari. Hal itu
merupakan sikap yang bijaksana karena tidak akan menimbulkan kesulitan bagi
tuan rumah.
c. Apabila karena sesuatu hal sehingga tamu harus
menginap lebih dari tiga hari, hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah
terlebih dahulu.
C.
Tata cara/Adab
Menerima Tamu
a.
Menyambut tamu
dengan ikhlas dan wajah penuh keramahan
b.
Tidak
membeda-bedakan sikap terhadap tamu yang hadir ke rumah kita
c.
Tidak
membeda-bedakan tamu dari status sosialnya
d.
Memberikan
jamuan terhadap tamu sesuai kemampuan
e.
Menemui tamu
dengan wajah ceria, sikap antusias, serta sopan santun terhadap tamu
f.
Berusha agar
tamu senantiasa gembira dan senang berada di rumah kita
g.
Jika tamu
berpamitan akakn pulang, antarlah atau iringilah tamu sampai ke pintu rumah
(pagar) karena hal ini termasuk sunnah.
D.
Hikmah Adab
Bertamu dan Menerima Tamu
a.
Hikmah adab
bertamu
a)
Diluaskan rizkinya dan
dipanjangkan umurnya
b)
Menambah erat ukhuwah Islamiyah
dan dapat menghapus dosa selama belum berpisah
c)
Menjaga hak-hak pemilik rumah
b.
Hikmah adab
menerima tamu
mas nur isman sy mw bertanya, jika ada tamu yg tidak ada ikatan darah sama sekali tinggal d rumah selama lbh dr 3 hari bhkan berbulan2. sy sndri sudah merasa risih dgn kehadiranya, meskipun orng tsb terliht baik. org tsb adlh tmn ayah sy, bgmn ya crnya agar orng tsb meninggalkan rumah tp tdk mengundang permusuhan? mohon sarannya yah mas n bgmn hukumny dlm islam?
BalasHapusAssallamuallaikum , bagaimana jika kita akan menerima tamu di tempat yg bukan milik kita, ?
BalasHapus