Senin, 20 Februari 2012

ADAB DALAM BERTAMU DAN MENERIMA TAMU

Lampiran Materi Pendidikan agama Islam
Adab Bertamu dan Menerima Tamu
A.    Pengertian Adab Bertamu dan Menerima Tamu
Adab merupakan cara dalam melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat. Bertamu adalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silahturrahim. Dengan demikian, adab bertamu dapat diartikan sebagai cara berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silaturrahmi sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Adab menerima tamu ialah tata cara seseorang memperlakukan tamu yang berkunjung ke rumahnya sesuai aturan yang berlaku di masyarakat. Aturan tersebut lebih mengarah pada nilai kesopanan, akhlak atau kebaikan budi pekerti. Dalam rangka berinteraksi sosial dan bersilaturrahmi, setiap orang akan saling mengunjungi, bertamu dan menerima tamu.
B.     Tata cara/Adab Bertamu
Tata cara bertamu adalah sebagai berikut :
a.       Niat bertamu dengan ikhlas dan bertamu tidak dalam urusan maksiat atau jahat
b.      Mengetahui waktu yang tepat untuk berkunjung
c.       Hendaknya memberi tahu sebelumnya bahwa kita akan berkunjung
d.      Memperhatikan keperluan atau keadaan orang yang akan menerima tamu
e.       Pada saat bertamu hendaknya berpakaian rapi, bersih dan disesuaikan dengan keperluan dan keadaan
f.       Seorang laki-laki tidak boleh masuk ke dalam rumah seorang wanita yang suaminya tidak ada di rumah, kecuali bila ada orang dewasa lain di rumah itu dan sekedar keperluan
g.      Ketika hendak bertamu, sebelum memasuki rumah seseorang hendaknya mengetuk pintu tiga kali dan meminta izin terlebih dahulu dengan mengucapkan salam. Apabila tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, baru memasuki rumahnya dengan sopan. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat 27 yang berbunyi :






“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
h.      Sebagai tamu, apabila tidak mendapati tuan rumah atau merasa tidak diterima oleh tuan rumah karena satu dan lain hal, tinggalkanlah rumah itu dengan segera. Lalu jangan pulan sampai memperlihatkan kekecewaan terhadap perlakuan tuan rumah tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT. Dalam surah an-Nur ayat 28 yang berbunyi :







Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
i.        Berbicara dengan bahasa yang sopan dan santun serta menyenangkan tuan rumah
j.        Menghormati aturan-aturan yanng di tentuakan oleh tuan rumah dan mematuhinya. Apabila sudah diterima dengan baik, janganlah berbuat seenaknya di rumah orang meskipun sudah dikatakan oleh tuan rumah untuk menganggap rumahnya seperti milik sendiri.
k.      Menjadi tamu di rumah teman dekat pun harus tetap menjaga kesopanan. Jangan sampai mata melihat-lihat semua benda yang ada di rumah itu kecuali benar-benar dipersilahkan oleh tuan rumah.
l.        Jika dihidangkan makanan dan minuman maka cicipilah makanan dan minuman tersebut setelah dipersilahkan oleh tuan rumah untuk mencicipinya. Seandainya makanan dan minuman itu tidak sesuai dengan selera maka jangan tampakkan perasaan tidak suka. Untuk itu, cicipi sekedarnya saja.
m.    Tidak berlama-lama dalam bertmu dan jangan sampai membuat tuan rumah menjadi jemu dan jenuh. Kalau dirasa sudah cukup bertamunya, hendaknya berpamitan untuk pulang. Tak lupa pula untuk menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sambutan pemilik rumah dengan harapan lain waktu bisa berbalas tamu di lain waktu.
Kewajiban bagi tamu adalah sebagai berikut :
a.       Tidak mempermasalahkan segala makanan yang telah dihidangkan oleh tuan rumah. Harus disadari bahwa selera setiap orang berlainan. Selayaknya, makanan yang telah dihidangkan itu dinikmati secukupnya sesuai dengan etika.
b.      Sebaiknya tidak menginap lebih dari 3 hari. Hal itu merupakan sikap yang bijaksana karena tidak akan menimbulkan kesulitan bagi tuan rumah.
c.       Apabila karena sesuatu hal sehingga tamu harus menginap lebih dari tiga hari, hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah terlebih dahulu.
C.    Tata cara/Adab Menerima Tamu
a.       Menyambut tamu dengan ikhlas dan wajah penuh keramahan
b.      Tidak membeda-bedakan sikap terhadap tamu yang hadir ke rumah kita
c.       Tidak membeda-bedakan tamu dari status sosialnya
d.      Memberikan jamuan terhadap tamu sesuai kemampuan
e.       Menemui tamu dengan wajah ceria, sikap antusias, serta sopan santun terhadap tamu
f.       Berusha agar tamu senantiasa gembira dan senang berada di rumah kita
g.      Jika tamu berpamitan akakn pulang, antarlah atau iringilah tamu sampai ke pintu rumah (pagar) karena hal ini termasuk sunnah.
D.    Hikmah Adab Bertamu dan Menerima Tamu
a.       Hikmah adab bertamu
a)      Diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya
b)      Menambah erat ukhuwah Islamiyah dan dapat menghapus dosa selama belum berpisah
c)      Menjaga hak-hak pemilik rumah
b.      Hikmah adab menerima tamu

2 komentar:

  1. mas nur isman sy mw bertanya, jika ada tamu yg tidak ada ikatan darah sama sekali tinggal d rumah selama lbh dr 3 hari bhkan berbulan2. sy sndri sudah merasa risih dgn kehadiranya, meskipun orng tsb terliht baik. org tsb adlh tmn ayah sy, bgmn ya crnya agar orng tsb meninggalkan rumah tp tdk mengundang permusuhan? mohon sarannya yah mas n bgmn hukumny dlm islam?

    BalasHapus
  2. Assallamuallaikum , bagaimana jika kita akan menerima tamu di tempat yg bukan milik kita, ?

    BalasHapus